Yayasan Griya Mandiri (YGM) adalah lembaga nirlaba yang dibentuk oleh sekelompok aktivis dengan berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian yang berbeda-beda. Kelompok ini mempunyai kesamaan pandangan tentang perlunya pengembangan kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang perumahan dan permukiman khususnya untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kegiatannya diawali dengan melaksanakan program rintisan pembangunan permukiman berbasis kelompok sejak tahun 1997. Pada tahun 2001 secara formal YGM menjadi badan hukum yang sah dengan akta nomor 22 tanggal 25 Juni 2001. Filosofi yang dipakai sebagai dasar setiap kegiatannya adalah:
- memberdayakan masyarakat dengan cara membangun dan memperkuat kelembagaan lokal agar semangat gotong royong tetap tinggi;
- memupuk kepercayaan diri masyarakat terhadap potensi sumber daya yang dimiliki guna menolong diri sendiri.